DPR secara resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja, atau disebut juga Omnibus Law, menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020). Pengesahan ini dirasa seperti “kejar target”, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai. Bahkan saat proses pembuatannya pun, UU ini sudah ditentang oleh banyak pihak.

UU yang digadang-gadang bakal mempermudah investasi di Indonesia ini bisa dibilang sebagai program ambisius di masa pemerintahan kedua Presiden Jokowi.

Gimana nggak, UU ini mengubah isi dari berbagai UU sekaligus. Khusus untuk UU Cipta Kerja, ada beberapa UU yang terdampak. Mulai dari UU Ketenagakerjaan, UU Telekomunikasi, sampai UU Penyiaran.