Efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto mulai berdampak pada operasional instansi dan lembaga negara. Media publik kita, alias lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI dan RRI, juga ikut terkena imbasnya.
Efisiensi bujet keduanya membuat sisa anggaran untuk operasional siaran mereka hanya tersisa ratusan miliar Rupiah. Akibatnya pada 9 Februari 2025, mereka terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk merespon terbatasnya anggaran operasional.