Tag: penyiaran Halaman 1 dari 3

Review Majalah Monitor TVRI Versi Pertama: Informasi Layar Kaca Cukup Delapan Lima Rupiah Saja

Tahun 1973, siaran televisi di Indonesia sudah mengudara selama 11 tahun. TVRI, selaku pemain tunggal pertelevisian Indonesia saat itu, mulai melebarkan jangkauannya ke beberapa kota di Indonesia. Sebagai media baru saat itu, TVRI mendapat antusias lebih dari masyarakat. Untuk mengakomodir antusias tersebut, TVRI menerbitkan sebuah terbitan cetak bernama “Monitor TVRI”.

Namun, saya bingung menyebut terbitan ini sebagai majalah atau tabloid. Dibilang majalah, ukurannya gak kayak majalah dan isinya tidak sebanyak majalah. Tetapi kalau disebut tabloid, tampilannya kayak majalah. Bahkan ada sampul depan dan belakang.

Namun jika melihat nama barang yang diberikan oleh tempat penjual media cetak ini di marketplace online, terbitan ini disebut majalah. Jadi, mari kita sepakati di awal bahwa terbitan ini adalah majalahnya TVRI.

Review Majalah TPI: Majalah TV yang Seperti “Buku”

Dalam seri ulasan majalah televisi 90-an, saya sudah mengulas majalah RCTI, yang artikelnya dapat Anda baca dalam tautan ini. Pada tulisan kali ini, saya akan mengulas majalah TPI, yang dinamakan “Buku Acara TPI”. Yup, Anda tidak salah baca. TPI menamakan majalah mereka sebagai “buku”. Jangan tanya kenapa namanya begitu, karena saya juga gak tahu hehehe……

Buku Acara TPI yang diulas dalam tulisan ini adalah adalah edisi Mei 1994 dan Februari 1994. Berikut ini adalah ulasannya.

Inikah Saatnya Kita Mengucapkan “Selamat Tinggal NET. TV”?

Tahun 2011, stasiun TV anak pertama di Indonesia, Spacetoon, sedang dalam masa “hidup segan, mati tak mau”. Tidak ada konten animasi terbaru yang mereka tayangkan saat itu. Kalaupun ada, acara tersebut sebenarnya sudah pernah tayang di stasiun TV yang sama. Setiap peralihan acara kartun dengan kartun lainnya, selalu ada selipan acara home shopping selama setengah jam.

Kondisi tersebut, konon kabarnya, akibat dari penyelewengan dana operasional dari Spacetoon Internasional oleh orang kepercayaan Alm. Sukoyo. Bagi yang belum tahu, Alm. Sukoyo adalah pendiri Spacetoon Indonesia, yang sebelumnya juga mendirikan DVNTV, atau yang kini kita kenal dengan nama Trans7. Kasus itu membuat Spacetoon Internasional seakan “melepas” cabang mereka di Indonesia. Meski lisensi nama Spacetoon masih bisa digunakan, tetapi mereka sudah tidak memberikan dana operasional lagi untuk Spacetoon Indonesia. Alhasil, Spacetoon Indonesia harus berjuang sendiri untuk membiayai operasionalnya.

2 tahun kemudian, Spacetoon Indonesia akhirnya menyerah. Mereka pamit dari bisnis TV tidak berbayar (free to air / FTA). Izin frekuensinya dilepas kepada sosok yang pernah menjadi direktur utama stasiun TV nasional, yaitu Wishnutama, bersama dengan Agus Lasmono dari Indika. Keduanya mengubah Spacetoon Indonesia menjadi stasiun TV yang kita kenal sekarang dengan nama NET. Pada saat itu, kita hanya bisa mengucapkan “Selamat Tinggal Spacetoon Indonesia”. Saya mengulasnya dalam thread Kaskus di bawah ini.

Baca juga: Selamat Tinggal Spacetoon Indonesia (artikel Kaskus)

Thread tersebut adalah artikel yang mengantarkan saya untuk membahas NET selama saya menulis tentang pertelevisian Indonesia. Kaskus menjadikan artikel itu sebagai “hot thread”, karena banyaknya pembaca dan komentar terhadap artikel tersebut. Sampai sekarang, artikel saya itu sudah dibaca oleh 177 ribu orang dan mendapat 1800 komentar.

11 tahun 6 bulan berlalu, saya merasakan hal yang de javu dengan kondisi NET. sekarang. Pendapatan menurun tapi kerugian terus meningkat. Ditambah lagi mereka memiliki utang usaha yang sudah mendekati waktu jatuh tempo. Kondisi mereka bisa dibilang sudah hampir karam akibat “badai” yang menerjangnya pada tahun 2019 lalu. Badai yang membuat mereka harus melakukan efisiensi agar masih bisa bersiaran. Saya tidak pernah terpikir bahwa artikel Kaskus saya yang “hot thread” itu akan memiliki sekuel. Dan kini, Anda sedang membaca sekuel dari artikel tersebut.

Review Majalah RCTI: Bukti Sang Rajawali (Pernah) menjadi Pentas Dunia di TV Indonesia

Sebagai stasiun televisi swasta pertama di Indonesia, RCTI perlu memperkenalkan acara-acara mereka kepada masyarakat dan juga pengiklan. Oleh karena itu, mereka menerbitkan majalah. Lantas, seperti apa isi dari majalah terbitan mereka? Kami akan mengulasnya pada artikel kali ini.

omnibus law

Omnibus Law Berdampak Positif untuk Penyiaran? Nanti Dulu

DPR secara resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja, atau disebut juga Omnibus Law, menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020). Pengesahan ini dirasa seperti “kejar target”, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai. Bahkan saat proses pembuatannya pun, UU ini sudah ditentang oleh banyak pihak.

UU yang digadang-gadang bakal mempermudah investasi di Indonesia ini bisa dibilang sebagai program ambisius di masa pemerintahan kedua Presiden Jokowi.

Gimana nggak, UU ini mengubah isi dari berbagai UU sekaligus. Khusus untuk UU Cipta Kerja, ada beberapa UU yang terdampak. Mulai dari UU Ketenagakerjaan, UU Telekomunikasi, sampai UU Penyiaran.

Halaman 1 dari 3

Dikelola oleh Suar Pemancar - 2026

Didukung oleh WordPress & Tema oleh Anders Norén

Eitsss, jangan copy paste yahhh ;)