Efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto mulai berdampak pada operasional instansi dan lembaga negara. Media publik kita, alias lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI dan RRI, juga ikut terkena imbasnya.
Efisiensi bujet keduanya membuat sisa anggaran untuk operasional siaran mereka hanya tersisa ratusan miliar Rupiah. Akibatnya pada 9 Februari 2025, mereka terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk merespon terbatasnya anggaran operasional.

Dampak Efisiensi Bujet Media Publik
Efisiensi bujet tersebut berdampak pada operasional kedua media publik kita. Mulai dari pembatasan pemakaian listrik dan air, pembatasan BBM untuk kendaraan dinas dan operasional, pemindahan meeting dan rapat ke sistem daring (online), penerapan WFH bagi pegawai, hingga pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri.
Stasiun RRI di beberapa daerah membatasi jam siaran dan menghentikan sementara1 siaran Pro 4 (kanal budaya) dan Pro 5 (kanal musik) di gelombang radio FM.
RRI daerah yang tercatat melakukan penghentian siaran Pro 4 di gelombang FM adalah: RRI Jakarta, RRI Padang, RRI Surakarta, RRI Semarang, RRI Tanjungpinang, RRI Bukittinggi, RRI Ternate, RRI Banjarmasin, RRI Makassar, RRI Bandar Lampung, RRI Bengkulu, RRI Samarinda, RRI Gorontalo, RRI Jambi, dan RRI Surabaya.
Sedangkan penghentian siaran Pro 5 terjadi di RRI Surabaya dan RRI Makassar. Selain itu, beberapa stasiun RRI daerah juga melakukan pembatasan jam siaran di gelombang FM, yaitu RRI Sungai Penuh (Jambi) dan RRI Bintuhan (Bengkulu).
Sementara itu, TVRI menghentikan sementara produksi 16 program dan mengurangi jam operasional transmisi yang tidak ada kerjasama penyewaan multipleksing (mux). Selain itu, mengutip Kontan, biaya operasional stasiun TVRI daerah rintisan di Provinsi Banten, Maluku Utara, dan IKN juga ditiadakan. Stasiun TV pertama di Indonesia itu juga sementara tidak menggunakan auditorium kecuali ada kegiatan bersponsor.
Meski begitu, mereka akan tetap menjalankan program dan kontrak kegiatan yang sudah diteken pada tahun lalu. Termasuk program drama dan hak siar pertandingan olahraga.
Sama-Sama Melakukan PHK
Tak hanya pengurangan operasional, mereka juga melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer di stasiun-stasiun daerah mereka3. Mulai dari kontributor berita, penyiar, security, office boy, dan pegawai lainnya. Hal ini yang menuai kritik dari publik.
Mereka yang terdampak mencurahkan kegelisahannya di media sosial. Salah satunya adalah video dari penyiar dari RRI Ternate yang terpaksa dirumahkan yang memiliki akun Instagram @aiinizzaa.
“Efisiensi yang Bapak (Presiden) lakukan untuk menunjang program-program Bapak. Bapak berhasil memberi makan bergizi gratis untuk anak-anak. Tapi ketika mereka pulang, ternyata orang tua mereka di-PHK.”
Setelah menuai kritik, Kementerian Keuangan merevisi efisiensi anggaran pada kedua media publik tersebut. Efisiensi bujet di TVRI menjadi 455,7 miliar Rupiah, sedangkan di RRI menjadi 170,9 miliar Rupiah. Revisi tersebut ditujukan untuk membayar upah pegawai honorer yang sebelumnya dirumahkan. Hal tersebut mereka sampaikan saat rapat dengar pendapat dengan DPR pada Rabu (12/02/2025), seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan merumahkan dan PHK terhadap seluruh karyawan. Jadi tidak ada dampak buat mereka. Mereka tetap bisa bekerja kembali menerima penghasilan seperti semula”, kata Imam Brotoseno, Direktur Utama TVRI.
“Pengisi acara, kontributor, dan tenaga outsourcing dapat dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan yang dialokasikan sebelumnya. Sudah ada nota dinas ke kasatker (kepala satuan kerja, red)”, tutur Hendrasmo,
Direktur Utama LPP RRI.
Kronologi Efisiensi Anggaran
Sebenarnya saat awal menjabat , Presiden Prabowo meminta seluruh instansi dan lembaga untuk mengurangi pos-pos pengeluaran. Diantaranya adalah biaya perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Hal tersebut dipertegas dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan tujuan Presiden mengarahkan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang “lebih berdampak langsung terhadap masyarakat“, seperti MBG, swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

Pos-pos belanja yang diminta untuk diefisienkan adalah kegiatan seremonial, acara halal-bihalal, serah terima, rapat, seminar, analisis, pelatihan, honor jasa profesi, percetakan, cenderamata, sewa gedung, kendaraan, jasa konsultan, dan perjalanan dinas.
Apa Efisiensi ini Benar-Benar Efisien?
Kembali lagi ke bujet dua media publik kita, yang efisiensinya hampir mencapai setengah dari rencana anggaran awal.
Menurut KBBI, efisien bermakna tepat atau sesuai untuk mengerjakan sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya. Artinya, TVRI dan RRI dituntut untuk tetap dapat melayani kepentingan publik dengan pemakaian anggaran yang seefisien mungkin. Lantas, apakah mungkin kedua media publik ini dapat mengefisienkan anggaran mereka tanpa harus mengorbankan kepentingan publik?
Jawabannya bisa iya atau tidak.
Jika efisiensinya berfokus pada pengurangan fasilitas dan tunjangan petinggi serta pengeluaran lainnya yang tidak perlu, jawabannya iya.
Namun jika melihat jumlah anggaran TVRI dan RRI yang harus dihemat setelah revisi, nampaknya dampak efisiensi lainnya pada operasional siaran keduanya akan terasa pada pertengahan tahun ini.
Menilik dari paparan di DPR kemarin, TVRI terancam tidak bisa membeli hak siar pertandingan olahraga luar negeri di tahun ini. Mereka juga tidak bisa memproduksi beberapa program-program rutin mereka, kecuali program berita atau program bersponsor.
Sementara itu, RRI tidak menjelaskan dampak efisiensi terhadap operasional mereka saat RDP dengan DPR. Meski begitu, mereka sempat membatasi jam siaran dan memindahkan platform siarannya dari gelombang FM ke streaming. Kebijakan tersebut akhirnya dihentikan pada Rabu (12/02/2025).
Publik jadi terancam tidak bisa mendapat variasi siaran televisi dan radio yang tidak mementingkan keuntungan semata. Apakah ini yang bisa disebut efisien?
Industri Media adalah Industri Padat Modal
TVRI dan RRI berkecimpung di dunia media yang dikenal sebagai bisnis padat modal, yang membutuhkan nilai investasi yang besar dalam bentuk aset tetap untuk menciptakan barang dan jasa.
Sebagai LPP, mereka mendapat “investasi” dari Pemerintah melalui APBN dan APBD (untuk LPP stasiun daerah). Mereka juga berhak untuk menerima pendapatan dari sumber lain seperti media swasta. Di momen efisiensi bujet seperti ini, mereka seharusnya bisa mengandalkan cuan dari sumber lain. Sayangnya, cuan tersebut harus disetor dulu ke negara karena termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Masalah lainnya, industri televisi dan radio saat ini sangat tergantung pada rating. Jika rating sebuah stasiun TV atau radio tinggi, pengiklan akan tertarik untuk memasang iklan mereka di sana. Rating TVRI saat ini, atau lebih tepatnya setelah Helmy Yahya lengser, seakan kembali ke “default mode” alias penghuni peringkat bawah. Khusus RRI, saya tidak bisa mendapatkan data ratingnya. Jadi, saya tidak bisa berkomentar banyak tentang rating RRI.
Baca juga: Inikah Saatnya Berhenti Berharap pada TVRI?
Khusus TVRI, mereka terbantu karena adanya peluang pemasukan baru dari penyewaan slot multiplekser (mux) siaran digital. Operasional transmisi mereka jadi lebih efisien sejak peralihan siaran analog ke digital sejak 2022 lalu, karena satu frekuensi bisa memuat lebih dari satu saluran.
Namun apa mau dikata. Anggaran dari Pemerintah seret, rating jelek, ditambah pemasukan yang didapat tidak dapat dikelola mandiri sepenuhnya, membuat operasional kedua media publik kita terguncang.
Agar Efisiensi Tidak Bikin Pusing Sana Sini
Pertama, kedua media publik harus diperkuat modalnya oleh Pemerintah. Namun jika melihat alokasi APBN 4 tahun terakhir, anggaran keduanya selalu di-plot berkisar 1 triliun Rupiah.
Jika dibandingkan dengan grup media lain, anggaran TVRI memang hampir sama. Berdasarkan laporan tahunan 2023 yang dipublikasikan ke publik, beban operasional SCM (Surya Citra Media) sebesar 1,471 triliun Rupiah, NET sebesar 21,9 miliar Rupiah, dan VIVA sebesar 1,491 triliun Rupiah.
Namun yang harus diingat adalah TVRI (dan juga RRI) memiliki jangkauan pemirsa yang lebih luas di Indonesia. Apalagi, TVRI sedang mendapat penugasan untuk membangun dan mengelola pemancar TV digital di daerah-daerah yang selama ini belum terjamah siaran TV terestrial. Oleh karena itu, mereka memerlukan dana yang tidak sedikit.
Kedua, status pegawai di sana harus ditetapkan sebagai ASN, bukan honorer. Perlu diketahui, bahwa anggaran untuk upah pegawai honorer tidak sama dengan upah untuk pegawai berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Anggaran upah honorer diambil dari belanja modal, bujet yang saat ini diminta untuk diefisienkan.
Sebenarnya pada tahun 2023, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, sempat mengungkapkan rencana penghapusan 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan karena revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Revisi tersebut menuliskan tenaga non-ASN harus ditata paling lambat hingga 31 Desember 2024.
Belum diketahui apakah kedua media publik tersebut sudah selesai melakukan penataan terhadap tenaga kerja non-ASN mereka. Namun melihat apa yang terjadi saat banyak kontributor dan penyiar di TVRI dan RRI bersuara, sepertinya penataan tersebut belum rampung atau status mereka memang hanya sebatas kontrak biasa saja. Hal ini seharusnya segera dituntaskan.
Terlepas dari kedua poin di atas, penghematan di lingkungan internal yang sudah dilakukan TVRI dan RRI sejak keputusan efisiensi diberlakukan memang sudah benar. Tetapi efisiensi seharusnya jangan sampai mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan kerja, serta mengganggu pelayanan informasi dan hiburan yang bertanggungjawab dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ikuti media sosial Suar Pemancar di Instagram, dan subscribe saluran Youtube Suar Pemancar, agar tidak ketinggalan pembahasan lainnya seputar televisi dan media di Indonesia.