Kedua kata dalam judul tulisan ini pasti sering kita temui menjelang Pemilu. Maklum, kedua kata tersebut selalu jadi “andalan” untuk menggaet pemilih agar mau mencoblos calon wakil rakyat dan calon pemimpin negara. Kita akan menemuinya dalam berbagai istilah. Mulai dari keadilan sosial, kesetaraan gender, keadilan dalam penegakan hukum, kesetaraan dalam ekonomi, dan lainnya.
Kita mungkin sudah terbiasa dengan kata “keadilan” dan “adil”. Dari bangku sekolah, kita sudah dikenalkan dengan sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Kata “setara” dan “kesetaraan” mungkin baru akhir-akhir ini terdengar, seiring penggunaan media sosial yang semakin masif di masyarakat.